ONLINE177 – Menteri PPPA Kawal Proses Hukum dan Pendampingan Korban Kasus Residen PPDS Anestesi Unpad

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, angkat bicara soal kasus kekerasan seksual yang dilakukan residen Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi Unpad.

Ia menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual yang menimpa pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Mengingat, rumah sakit merupakan ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap orang, termasuk perempuan.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kita semua. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual,” kata Arifah dalam keterangan pers, Jumat (11/4/2025).

Dia pun berjanji untuk mengawal proses hukum serta pemulihan korban sembari memastikan hak korban terpenuhi.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan pemulihan korban, serta memastikan hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh. Selain itu, kami juga mendorong penguatan sistem pencegahan dan respons di rumah sakit, kampus, dan institusi pelayanan publik lainnya,” ujar Menteri PPPA di Jakarta.

Lebih lanjut, Arifah mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung dalam penanganan kasus ini.

“Pihak UPTD PPA telah memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis kepada korban kekerasan seksual dan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung sehingga saat ini pelaku sudah ditahan,” ujarnya.