ONLINE177 – Kata Kemenkes soal Dugaan Residen PPDS FK Unpad Lakukan Kekerasan Seksual ke Pendamping Pasien

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya

Liputan6.com, Jakarta Ramai di media sosial dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Kabar ini mulai mencuat dari tangkapan layar chat yang diunggah ulang di X @txtdarijasputih. Hal ini telah didalami oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya.

Azhar menyampaikan, bahwa kabar ini benar adanya dan Kemenkes telah menjatuhkan sanksi tegas bagi PPDS yang terlibat.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” ujar Azhar lewat pesan singkat, Rabu (9/4/2025).

Kasus ini pun mendapat tanggapan dari pihak Unpad dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Lewat keterangan pers, kedua pihak itu menyatakan telah menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS FK Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.