Liputan6.com, Jakarta – Belakangan ini, dunia anak-anak tak lepas dari gawai. Dari belajar daring hingga hiburan seperti menonton video atau bermain game, anak-anak semakin akrab dengan layar digital. Namun, tanpa pengawasan dan kontrol yang bijak, akses ini bisa berubah menjadi bumerang: kecanduan game.
Kontrol Orang Tua Adalah Kunci
Dalam kegiatan Taman Asuh Sayang Anak di Kelas Orang Tua Hebat (TAMASYA di KERABAT) Seri 4 Tahun 2025 yang mengangkat tema “Game Over atau Take Control?: Bimbing Anak Hadapi Dunia Game”, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak berinteraksi dengan game.
“Game online berisiko menyebabkan adiksi atau kecanduan, apabila tidak ada kontrol dari orang tua, keluarga, atau pengasuh,” tegas Wamen Isyana pada acara yang digelar secara hybrid di kantor Kemendukbangga/BKKBN, Kamis (22/5/2025).
Bukan hanya kecanduan, bahaya lain yang mengintai anak di dunia digital adalah predator daring.
“Ancaman serius lainnya adalah keberadaan predator daring yang seringkali menyamar sebagai teman sebaya untuk mendekati, memanipulasi, dan mengeksploitasi anak. Hal ini dapat menjadi celah terjadinya kekerasan pada anak, baik secara psikologis, seksual, potensi bullying, dan kekerasan lainnya,” lanjutnya.
Bukan Melarang, Tapi Mengarahkan
Pendekatan terbaik bukan dengan melarang total, melainkan dengan mengarahkan dan menetapkan batasan yang sehat. Hal ini ditegaskan oleh Dr. dr. Fitri Hartanto, SpA (K), yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
“Perlu peran pemerintah, terlebih lagi peran keluarga, untuk mencegah kecanduan game pada anak,” ujar Dr. Fitri. Ia menyarankan agar keluarga bekerja sama dengan psikolog dan pendidik dalam menyediakan program edukatif yang mudah diakses, murah, dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan konteks lokal.
Batasi Screen Time Sesuai Usia
Dr. Fitri juga mengingatkan pentingnya membatasi waktu layar atau screen time. Merujuk pada rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), berikut batas waktu yang dianjurkan:
Usia di bawah 1 tahun: tidak disarankan memiliki screen time
Usia 1 – 2 tahun: tidak dianjurkan, kecuali untuk video call
Usia 2 – 6 tahun: maksimal 1 jam per hari
Usia 6 – 12 tahun: maksimal 1,5 jam per hari
Usia 12 – 18 tahun: maksimal 2 jam per hari
“Batasan ini penting untuk memastikan anak tetap tumbuh optimal, baik dari sisi kognitif, sosial, maupun emosional,” jelas Dr. Fitri.
Tanamkan Tanggung Jawab Sejak Dini
Wamen Isyana juga menegaskan pentingnya pembentukan karakter anak sejak dini. “Tumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab pada anak, agar teknologi informasi dapat menjadi manfaat bukan musibah untuk anak,” imbaunya.
Dengan pendekatan yang tepat, game tidak harus menjadi musuh, tapi bisa menjadi alat yang dikendalikan dengan bijak. Pada akhirnya, peran keluarga sangat menentukan: apakah game menjadi Game Over bagi masa depan anak, atau justru menjadi momen bagi orang tua untuk Take Control dan membimbing anak tumbuh dengan sehat di era digital.