Liputan6.com, Jakarta – Ketua Konsil Kesehatan Indonesia drg Arianti Anaya mengatakan pihaknya akan memproses laporan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Kota Malang, Jawa Timur.
“KKI akan melakukan standard operational procedure (SOP) terhadap semua laporan, termasuk yang di Malang ini, tentu akan kami proses,” ujar Arianti dalam Konferensi Pers terkait Penindakan dan Pendisipllinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Jakarta, Kamis (17/4).
Arianti menyebut, KKI akan menyertakan Majelis Disiplin Profesi (MDP) serta kolegium yang terkait.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya pihaknya dalam menjaga kredibilitas KKI sebagai institusi yang bertugas meningkatkan mutu serta menjaga profesionalisme seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Tanah Air.
Pasien Bisa Adukan Named atau Nakes yang Melanggar
Dalam kesempatan yang sama, Arianti juga menjelaskan bahwa pasien atau keluarga pasien dapat membuat pengaduan jika menemukan pelanggaran disiplin profesi oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan.
“Kami sampaikan ke masyarakat, jangan takut untuk melaporkan karena ada salurannya,” imbau Arianti.
Arianti mengatakan, saluran pengaduan tersebut telah ada sejak lama namun diakuinya belum tersosialisasikan dengan optimal.
“Memang ada mekanisme pengaduan pelanggaran disiplin named dan nakes. Siapa yang bisa melakukan pengaduan? Ini harus pasien dan keluarga pasien,” jelas Arianti.
Nantinya, MDP akan melakukan investigasi terhadap aduan tersebut untuk tindak lanjut berikutnya.
Wamenkes Sesalkan Tindakan Pelecehan Oleh Oknum Dokter
Menanggapi kasus asusila yang kembali melibatkan oknum dokter itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan keprihatinannya.
“Saya sangat sedih dan sangat menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar tindakan etis yang seharusnya dilakukan berdasarkan sumpah dokter yang suci,” ujar Dante di Kota Malang, Kamis (17/4), dilansir ANTARA.
Tindakan pelecehan seksual, kata Dante, sudah menyalahi kode etik dan etika profesi kedokteran. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang.
Kemenkes Akan Awasi dan Bina Para Dokter
Menurut Dante, penyelidikan tidak hanya menyasar pada aspek estik dan etika saja, melainkan juga hukum serta legalitas.
“Yang berkaitan dengan kegiatan asusila, kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan. Kalau itu dicabut, dia tidak bisa praktik seumur hidup,” ujar Dante.
Berkaca dari kejadian terebut serta beberapa peristiwa serupa, Dante menyatakan pihaknya akan mengambil langkah pengawasan dan pembinaan kepada para dokter bersama organisasi profesi tersebut.
Selain itu, Kemenkes juga akan memperkuat sistem pendidikan kedokteran agar lebih memperdalam pemberian materi menyoal etika yang lebih baik.