ONLINE177 – Jaga Si Kecil di Ranah Daring, Presiden Prabowo Resmikan PP tentang Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak

Jaga Si Kecil di Ranah Daring, Presiden Prabowo Resmikan PP tentang Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak

Liputan6.com, Jakarta – Guna meningkatkan perlindungan anak di ruang digital, pemerintah secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan, bahwa regulasi itu bertujuan untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang daring (online). Di mana anak-anak adalah masa depan bangsa Indonesia yang akan meneruskan pembangunan bangsa sehingga Indonesia menjadi negara aman, adil, dan makmur.

“Hal ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara besar yang telah lebih dulu dari kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (28/3/2025) mengutip laman resmi Indonesia.

Prabowo mengakui bahwa teknologi digital menjanjikan dan membawa kemajuan pesat untuk kemanusiaan. Namun, harus tetap diawasi dan dikelola dengan baik, agar tidak merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

“Terutama merusak akhlak, psikologi, watak daripada anak-anak kita,” ujar Prabowo.

Menurut dia, anak-anak Indonesia harus tumbuh secara kreatif, serta sehat secara jiwa dan raga.

Oleh karena itu, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga bisa dirumuskan Peraturan Pemerintah Tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

“Saya sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya terutama Menteri Komdigi, Menko PMK, serta tokoh-tokoh yang sangat aktif di bidang perlindungan anak. Ini hasil karya saudara-saudara. Saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” tegas Prabowo Subianto.